LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam
garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik
di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar
Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan
strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar
mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.